MENGIKUTI SEBAGIAN BERJAMAAH YANG SUDAH ADA
Penulis: Admin |
Tanggal Terbit : Selasa, 16 Maret 2021
Untuk menjawabnya, mari kita simak yang diuraikan di dalam kitab Tuhfah Al-Muhtaj, Ar-ramli berkata:
“Apabila ia menemui sebagian barisan shalat berjamaah dan ia berharap membuat barisan shalat berjamaah yang baru lalu ia menunggunya (sampai selesai), maka hal tersebut lebih baik supaya ia memperoleh kesempurnaan Fadhilah berjamaah dengan maksimal. Tapi menurut pendapat yang Aujah bahwa letak mendapatkan keutamaan tersebut adalah apabila ia merasa aman akan kehilangan Fadhilah awal waktu shalat atau waktu ikhtiar sekalipun tidak merasa begitu yakin. Namun apabila tidak, maka (lebih baik) ia ikut shalat bersama barisan berjamaah tersebut.”
Syibramalisi berkata:
“jelasnya mengenai hal tersebut adalah tidak ada perbedaan antara mendapati imam yang pertama setelah maupun sebelum rakaat kedua, yakni ia mendapati imam pada rakaat kedua atau ketiga. Dan juga tidak ada perbedaan antara berjamaah yang pertama banyak orangnya atau tidak.”
“Sedangkan menurut ibarat dari guru kami Al-Ziyadi: Sunah bagi kelompok yang baru datang manakala imam telah selesai dari rukunya yang terakhir, agar bisa bersabar sampai dengan imam itu salam, kemudian mereka mulai (berjamaah) dengan takbiratul ihram apabila waktu belum mendesak sekalipun dengan mengakhirkannya, waktu ikhtiar dapat habis menurut pendapat Aujah. Dan Sunah bersabar juga bagi orang yang baru ketinggalan sebagian shalat imamnya, serta ia mengharap akan didirikan berjamaah lainnya, di mana ia dapat mengikutinya secara keseluruhan.M
“Apabila ia menemui sebagian barisan shalat berjamaah dan ia berharap membuat barisan shalat berjamaah yang baru lalu ia menunggunya (sampai selesai), maka hal tersebut lebih baik supaya ia memperoleh kesempurnaan Fadhilah berjamaah dengan maksimal. Tapi menurut pendapat yang Aujah bahwa letak mendapatkan keutamaan tersebut adalah apabila ia merasa aman akan kehilangan Fadhilah awal waktu shalat atau waktu ikhtiar sekalipun tidak merasa begitu yakin. Namun apabila tidak, maka (lebih baik) ia ikut shalat bersama barisan berjamaah tersebut.”
Syibramalisi berkata:
“jelasnya mengenai hal tersebut adalah tidak ada perbedaan antara mendapati imam yang pertama setelah maupun sebelum rakaat kedua, yakni ia mendapati imam pada rakaat kedua atau ketiga. Dan juga tidak ada perbedaan antara berjamaah yang pertama banyak orangnya atau tidak.”
“Sedangkan menurut ibarat dari guru kami Al-Ziyadi: Sunah bagi kelompok yang baru datang manakala imam telah selesai dari rukunya yang terakhir, agar bisa bersabar sampai dengan imam itu salam, kemudian mereka mulai (berjamaah) dengan takbiratul ihram apabila waktu belum mendesak sekalipun dengan mengakhirkannya, waktu ikhtiar dapat habis menurut pendapat Aujah. Dan Sunah bersabar juga bagi orang yang baru ketinggalan sebagian shalat imamnya, serta ia mengharap akan didirikan berjamaah lainnya, di mana ia dapat mengikutinya secara keseluruhan.M
Komenter :
URL Copied.